Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan
nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara
ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya
adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud
alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc,
perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia
memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya,
banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol
(alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online,
formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia.
Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut
pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di
Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan
penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder
menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga
murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah
ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya.
Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program
komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek
komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan
terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah
ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi
tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya
kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”,
agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program
orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan
jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat
hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit,
cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data
sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama
menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada
prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan
lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia
menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer
dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya,
cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8
triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap
setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah
halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs
Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu
2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan,
pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk
mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai
komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri
pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang
sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online
banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim
akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk
belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING Spamming adalah pengiriman berita atau
iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering
disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski
demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak
adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku
punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan
netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban
diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing,
tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi.
Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan
tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang
mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk
membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware
terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware,
browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat
lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti
malware .
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang
kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan
produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
internet merupakan media yang tepat dalam berbagi informasi karena
seiring banyaknya pengguna internet. Dengan internet kita bisa
mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah. Tetapi perlu ditelaah
kembalibahwa dunia internet sangat luas dan tak terbatas. Jadi kita
harus berhati-hati dan meneliti dengan cermat atas informasi yang telah
kita dapat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan.