Selasa, 23 April 2013

Pengelompokan bentuk Kejahatan Dunia Maya

Pengelompokan bentuk-bentuk Kejahatan Dunia Maya

1.Unauthorized Accesss
Kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki komputer atau jaringan komputer secara tidak sah atau tanpa izin. Penyusupan dilakukan secara diam-diam dengan memanfaatkan kelemahan sistem keamanan jaringan yang disusupi. Biasanya penyusup melakukannya dengan tujuan untuk mencuri informasi penting dan rahasia, sabotase (cracker) atau hanya sekedar tertantang untuk menguji kemampuannya dan keandalan sistem keamanan komputer yang disusupi (hacker).
2.Illegal Contents
Bentuk cybercrime yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak ssuai dengan norma-norma dengan tujuan untuk merugikan orang lin atau untuk menimbulkan kekacauan.
3.Data Forgery
Bentuk cybercrime yang dilakukan dengan cara memalsukan data-data.
4.Cyber Espionage
Bentuk kejahatan dunia maya yang dilakukan dengan memasuki jaringan komputer pihak atau negara lain untuk tujuan mata-mata. Biasanya dilakukan  untuk mendapatkan informasi rahasia negara lain atau perusahaan lain yang menjadi saingan bisnis.
5.Cyber Sabogate and Extortion
Bentuk kejahatan dunia maya yang dilakukan untuk menimbulkan gangguan,  perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program atau jaringan  komputer pihak lain. Kejahatan ini dilakukan dengan memasukkan virus atau  program tertentu yang bersifat merusak. Kejahatan ini sering disebut sebagai  cyber-terrorism.
6.Offense against Intellectual Property
Kejahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan hak kekayaan atas  intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
7.Infringements of Privacy
Kejahatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia. Data-data pribadi ini apabila diketahui orang dapat merugikan pemilik data.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar